Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Ekonomi BUMN & BUMD

Nama/nomor absen: Vita Ayunda/33 Kelas                           :X IPS 3 PERNGERTIAN BUMD BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan badan usaha yang dikelola, dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bahkan secara keseluruhan modalnya berasal dari negara, yang diambil dari pendapatan masing-masing daerah. Bentuk Bentuk BUMD Bentuk badan usaha ini bisa dalam berbagai bidang. Sebagai contoh bidang transportasi umum seperti bus kota. Bidang Pengelolaan Pasar seperti PDRPH (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan). Pada bidang jasa perbankan, maka akan didirikan Bank Daerah. Sedangkan dalam bidang penyediaan air bersih, maka akan dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Peran BUMD Penyedia barang bernilai ekonomis yang tidak mampu diproduksi oleh swasta. Sebagai instrumen daerah untuk menata perekonomian daerah. Pihak yang mengelola berbagai aset dan sumber daya alam daer...